
Syariah dan Fiqih
Haram Kredit Leasing
“Jika multiakad itu hukumnya BATAL, apa itu tidak mengguncang DUNIA PERSILATAN?”. Terus terang, saya kaget. Apa maksudnya?
“Jika multiakad itu hukumnya BATAL, apa itu tidak mengguncang DUNIA PERSILATAN?”. Terus terang, saya kaget. Apa maksudnya?
Berdiri sejak tahun 2014 terus berkontribusi membangun Negeri melalui pengembangan Property Syariah di Tuban, Mojokerto, Kediri, Samarinda dan terus membangun demi dan karena Rahmat Illahi.
Isikan Email Anda untuk dapatkan info khusus dan promo pertama Anda dari kami!