
Syariah dan Fiqih
Haram Kredit Leasing
“Jika multiakad itu hukumnya BATAL, apa itu tidak mengguncang DUNIA PERSILATAN?”. Terus terang, saya kaget. Apa maksudnya?

“Jika multiakad itu hukumnya BATAL, apa itu tidak mengguncang DUNIA PERSILATAN?”. Terus terang, saya kaget. Apa maksudnya?